Manfaat menggendong pada bayi dan orang tua sangat banyak. Bagi orang tua, menggunakan gendongan bayi memberikan banyak keleluasaan, seperti bisa berkegiatan dengan mudah karena kedua tangan bisa bergerak bebas. Namun, apakah semua kegiatan bisa dilakukan sambil menggendong? Jawabannya, tidak.
Salah satu kegiatan yang tidak boleh dilakukan sambil menggendong adalah berkendara—baik motor atau mobil. Data menunjukkan penyebab tertinggi pada kecelakaan anak berasal dari kelalaian orang tua. Selain itu, anak harus menahan beban orang tua yang sangat berat ketika terjadi rem mendadak.
Penyebab kecelakaan pada anak
SafeKids Indonesia memaparkan data dari World Health Organizations (WHO) bahwa 72% kecelakaan pada anak disebabkan oleh ketidaksengajaan. “Ini biasanya disebabkan oleh kelalaian orang tua atau orang yang menjaga anak kita,” kata Paman Billie inisiator komunitas SafeKids Indonesia, dalam acara “SBBM Tanya Ahli: Menggendong sambil Berkendara, Boleh Ga Sih?”, 26 Maret 2022.
Billie juga memaparkan bahwa data National Adolescent Health Information Center menunjukkan penyebab terbesar kematian anak usia 10-24 tahun di Amerika adalah ketidaksengajaan. “Ternyata, pemicu utama unintentional injury adalah kecelakaan di jalan raya, baik sebagai penumpang atau pengemudi,” katanya.
Bagaimana kalau di Indonesia? Meski Indonesia belum memiliki data yang spesifik seperti di atas, Billie memaparkan bahwa 61% faktor kecelakaan lalu lintas Indonesia dicetuskan oleh manusia, yaitu terkait dengan kemampuan dan karakter pengemudi. “Saya mau menekankan, kalau kita berkendara dengan anak, pasti kita yang akan menyetir. Kitalah faktor manusianya dan kita penyumbang terbesar penyebab kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Bahaya menggendong di dalam mobil dan motor
Meskipun kita merasa aman saat menggendong anak di dalam mobil, tetapi datanya menunjukkan menggendong anak sambil berkendara memiliki risiko berbahaya bagi anak dan orang tua. Sebuah penelitian yang menyebutkan bahwa, jika mobil rem mendadak, maka berat beban yang kita terima akan berkali-kali lipat daripada berat beban sebenarnya. Misal, kalau kita menggendong bayi seberat 5 kg, lalu terjadi tabrakan dengan kecepatan 60 km per jam, maka berat bayi akan terasa seperti 300 kg. Rata-rata gendongan bayi hanya mampu menahan beban hingga 25 kg. Bayangkan jika terjadi kecelakaan dan berat anak terasa hingga 300 kg, gendongan bayi tidak akan menahannya.
Lalu bagaimana jika menggendong bayi dan mengenakan seatbelt? Ini juga tidak aman karena tubuh bayi akan terhimpit di antara tubuh kita dan seatbelt. Penelitian juga menyebutkan, jika kita memiliki berat badan 70 kg dan terjadi tabrakan, maka bayi kita akan tergencet dengan beban 1.500 kg.
Menggendong anak saat naik motor juga merupakan kegiatan yang tidak disarankan. Anak baru bisa dibonceng ketika kaki anak sudah sampai di pijakan kaki agar tubuh anak lebih stabil. Selain itu, anak juga tidak boleh duduk di depan pengemudi karena akan terpapar risiko yang tinggi jika terjadi tabrakan. Billie menjelaskan, “Bahayanya lebih besar karena crash itu kebanyakan tabrak depan dan belakang.”
Anak kita, tanggung jawab kita
Satu-satunya solusi untuk hal ini adalah kita menaruh anak di car seat saat berkendara. Car seat dirancang untuk menahan dan menyokong bayi kita selama ada di mobil. Material yang digunakan juga telah dipilih dan dites untuk melindungi si kecil saat terjadi tabrakan.
Meski penggunaan car seat atau keselamatan anak dalam kendaraan belum ada peraturan spesifiknya di Indonesia, orang tua harus sadar dengan keselamatan anak. Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang melarang orang tua untuk menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran. Billie menegaskan, “Kalau kita tidak aware dengan safety-nya, itu termasuk penelantaran juga.”
Anak dibonceng dengan motor pun belum ada peraturannya di Indonesia. Meski demikian, di Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari 1 (satu) orang. “Secara tidak langsung, jika kita membawa bayi dan ibunya, itu jelas melanggar. Atau anak yang belum bisa duduk sendiri di atas motor, itu juga melanggar undang-undang,” ujar Billie.
Risiko tidak dihilangkan, tapi dikurangi
Meski berkendara memiliki risiko bahaya, bukan berarti kita harus stop berkendara. Anak pun harus belajar mengenali bahaya dan memahami risikonya. Kita tetap bisa berkendara dengan kaidah-kaidah keselamatan, salah satunya adalah tidak memakai gendongan saat berkendara.
Anak kita merupakan tanggung jawab kita. Pastikan kita memberikan yang terbaik bagi mereka, seperti menggendong dengan nyaman dan di tempat yang aman. Stay active and safe, Parents!